Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Senin, 08 Oktober 2012

Perkembangan Bahasa Indonesia Pada Saat Ini


Tinggal di negara kepulauan terbesar di dunia dengan beraneka ragam suku, budaya juga bahasa daerah menjadikan kita patut berbangga sebagai warga negara Indonesia. Tak terkecuali bangga memiliki bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia. Ya, bahasa yang membuat para pejuang muda berikrar pada 84 tahun silam.

"....Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia...."

Demikian bunyi poin ketiga Sumpah Pemuda, yang sering kita ucapkan sewaktu sekolah setiap upacara peringatan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Lantas, apakah pemuda masa kini benar-benar bersumpah menjunjung bahasa Indonesia atau hanya sebatas mengakui sebagai bahasa negara?

            Seiring dengan perkembangan semangat juang bangsa Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah pemuda. Sejak saat itu Bahasa Indonesia mulai berkembang lagi bagaikan jamur di musim hujan, dimulai dari ejaan lama hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf  ‘j’ ditulis ‘dj’, huruf ‘u’ ditulis ‘oe’, dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Sampai saat ini bahasa nasional Indonesia memang hanya ada satu, tetapi bahasa di Indonesia banyak sekali hingga ratusan jumlahnya karena setiap suku dari Sabang sampai Merauke memiliki bahasa yang berbeda. Bahkan setiap bahasa memiliki tingkatan lagi seperti halus, sedang, dan kasar ( bahasa Jawa dan Sunda contohnya).

Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu.

Dari segi positif Perkembangan Bahasa Indonesia saat ini telah dapat menyaring kata-kata yang berasal dari kazanah bahasa asing dan dari bahasa daerah. Ini terlihat dari kamus-kamus Bahasa Indonesia sekarang ini banyak yang telah dibakukan dan juga telah dilazimkan atau acapkali kita dapati dalam bacaan-bacaan umum. Lalu dari struktur kata dan pengejaan kata, bahwa telah mengalami penyesuaian serta terdapat aturan-aturannya dalam melakukan penulisan kalimat. Ini dapat dilihat dari struktur kalimat terdapat pola susunan-susunan kata, seperti terdapatnya pola “SPOK” dan juga pengejaan kata saat ini telah mengalami penyempurnaan atau penggunaan asal kata sesuai dengan “EYD”. Dan tak lupa juga dengan penggunaan tanda baca, dimana jika penggunaan tanda baca tidak tepat, maka arti/maksud dari bacaan atau kalimat juga berbeda-beda walaupun kata-kata dalam kalimat atau bacaan itu sama.

Kemudian segi negatif Bahasa Indonesia kenyataannya, kesalahan banyak terjadi dalam percakapan aktivitas keseharian. Ini dapat kita jumpai secara tidak disadari pada surat kabar dan televisi (seperti dalam sinetron, iklan, serta para presenter), banyak dari media-media tersebut mengabaikan bagaimana cara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal seperti ini dapat menimbulkan kebiasaan di masyarakat menjadi kekhawatiran. Karena secara tidak disadari kita lupa bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada saat pembicaraan resmi maupun di saat santai. Inilah sering kita menganggap bahwa belajar Bahasa Indonesia itu mudah. Namun apabila dilihat dari hasil belajar Bahasa Indonesia kita, seringkali tidak sesuai dengan anggapan bahwa belajar Bahasa Indonesia mudah. Banyak dari lulusan SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi sekalipun yang belum terampil berbahasa Indonesia. Seperti menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis. Hal tersebut merupakan fakta bahwasannya masih banyak yang merasa kesulitan ketika belajar Bahasa Indonesia.

Tentu masih banyak lagi cara lainnya yang tetap kreatif dan tidak menjenuhkan dalam mempelajari bahasa Indonesia. Jangan mengingkari ikrar yang pernah terucap, mari bangkitkan jiwa muda kita untuk tak sebatas mengatakan “Aku Cinta Bahasa Indonesia”, kita sebagai generasi muda dalam menggunakan bahasa indonesia yang baik sangat kurang. Karena setiap hari kita menggunakan bahasa tidak baku atau bahasa gaul. Bahasa indonesia ini harus kita lestarikan untuk Indonesia kedepannya. Ada beberapa cara untuk melestarikannya maka jadilah generasi muda yang cinta akan Bahasa Indonesia.

1 komentar:

Sofiati Hasna mengatakan...

Kalau ada sumber kutipan atau sumber tulisan toloh dicantumka ya....

Posting Komentar