Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang
mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan
dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank
Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai
rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf
hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia
melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak
tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat
pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga
dianggap sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga
pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas
melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga
lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah
:
Mengumpulkan dana yang sementara
menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat
berharga.
Mempermudah dalam lalu lintas
pembayaran uang.
Menjamin keamanan uang sementara tidak
digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara
menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Sumber :
Wiratmo, Masykur,Buku Paket, Pengantar
Ekonomi Makro,Gunadarma, Pondok Cina,1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar