Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Kamis, 11 April 2013

MAKALAH TENTANG KORUPSI MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA


KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia dan nikmat bagi umat-Nya. Alhamdulilaah Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewargaan dengan Judul “KORUPSI MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA”, karena terbatasnya ilmu yang dimiliki oleh penulis maka Makalah ini jauh dari sempurna untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan.
Tidak lupa penulis sampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah turut membantu dalam penyusunan Makalah ini. Semoga bantuan dan bimbingan yang telh diberikan kepada kami mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Amin
Akhirnya penulis berharap semoga Makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Peraturan Perundang – Undangan merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan senabagai Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tebah pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terdapat gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi Akhir-akhir ini.
Para pejabat Negara menjadikan kasus korupsi dijadikan senjata ampuh dalam pidatonya, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun  tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia.
Lemahnya hukum di Indonesia dijadikan senjata ampuh para koruptor untuk menghindar dari tuntutan. Kasus korupsi mantan Presiden Suharto, contoh kasus korupsi yang yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Padahal penyelesaian kasus-kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu mentimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.

B.    Permasalahan
1.     Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
2.     Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
3.     Bagaimana Mutiplier effec bagu efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Makna Tindak Pidana Korupsi
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting: The Elemen of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatianan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakakan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system social politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya teleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dleter Frish, mantan Direktur Jendral Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alas an keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan public, korupsi selalu menyebabkan situasi social ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sector swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi, Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tidak pidana korupsi sebagaimana Maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat Ekonomi Pancasila, dalamdalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barang kali beralasan karena praktek korusi korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingakan dengan penggunaan kata korupsi secara gambling dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.

B.    Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi.
Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “anactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan.
Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggulur Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korusilah system ekonomi social rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam buku “The Confession of Economic Hit Man” John Pakin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional terperangkap dalam hutang luar Negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh pengusaha Indonesia saat ini. Demokrasi dan metamorfosis Korupsi pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan Icon orde baru, Soeharto, membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebutperubahan tersebut. Namun sayangnya reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Budle gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrassy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau ditanya rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulu para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tertralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi dan desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan kekuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signefikan. Disharmonisasi politik ekonomi social, grafik pertumbuhan jumlah rakyat terus naik karena korupsi.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial., kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi prilaku sosial sebagaian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro prlayanan public justru digunakan oleh pejabat public untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan public, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan kedua alasan ini menyeruak di Indonesia, justru memfasilitasi korupsi. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislative di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, jika sejak krisis multidimensi yang berasal dari krimon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan ekonomi dan keadilan social sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak  kembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuan-ilmuan social, untuk bekerja keras dan berpikir secara empiric indktif yaitu selalu menggunakan data-data empiric dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saj, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori berat. Dengan berpikir empiric kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan asalan untuk mengendalikan sumber dya alam kepada perusahaan multinasional dan negar adi daya yang Didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundik-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun Kelompoknya.

C.    Korupsi dan Desentralisasi
Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok Setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia banyak pengamat ekonomi merupakan kasus Pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga Pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonomi dan pengamat politik dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislative daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan social politik ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya penguatan-penguatan yang lahir melalui Perda (pendapan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, inpestor menahan diri untuk masuk daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan akibat itu semua kemiskinan meningkat karena Lapangan pekerjaan menyempip dan pembangunan ekonomi pembangunan di daerah terhambat boro-boro memacu PAD. Terdapat bobot yang menentukan daya saing infestasi daerah. Pertama, factor kelembagaan. Kedua, factor inpraskruktur, ketiga, fakor social politik. Keempat, factor ekonomi daerah. Kelima, factor ketenaga kerjaan hasil penelitian komite pemantauan Pelaksanaan otonomi daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan dalam hal ini pemerintah daerah sebagai factor penghamabat terbesar bagi inpestasi hal ini berarti birokrasi menjadi penghambat utama bagi infestasi yang menyebabkan munculnya Haighcost economy yang beratri praktek korupsi yang melalui pungutan-pungutan liar yang berarati liar dan dana pelican marah pada awal Pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah terserbut. Dan jelas ini emnhambat tumbuhnya kesempatan Kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi social politik dominant menjadi hambatan bagi tumbuhnya di daerah.
Pada 2005 banyak daerah banyak melalukan pemilihan Kepala daerah (Pilkada secara langsung yang menyebabkan instabilitasi politik di daerah yang membuat enggan para inspector untuk menanam modalnya di daerah. Dalam situasi politik ini, inspector local memilih modalnya kepada ekspestasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon Kepala daerah tertentu dengan harapan akan memperoleh kemenagan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi. Justru  hanya akan meperbesar pengeluaran pemerintah (Goverenment expenditure) karena para inspector hanya mengerjakan prokyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan aut put baru di luar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur Negara) bahkan akan berdampak pada inspestasi pengeluaran pemerintah karena untuk meningkatkan PAD-nya mau-tidak mau pemerintah harus mengenjot pemdapatan dari pajak dan retrevusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi yang menjadi penyebab munculnya haigh cost economy yang melahirkan ekonomi tersebut akan di dukung oleh birokrasi yang njelimet.
Seharusnya titik tolak daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik infestasi daerah yang sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka Waktu pengurusan Dokumen usaha serta membersihkan birokrasi dari prektek korupsi. Peneingkatan PAD (pendapatan asli daerah), pengurangan jumlah pengurangan jumlah penganguran dan kemiskinan pasti mengikuti.

D.    Memberantas Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi
Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghamabt pengembangan system pemerintahan demokratis. Korusi Memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau Kelompok, yang mengesampingkan kepentingan public. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah menikmati pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan system tanggung gugat dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang, yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatip tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun memiliki ruang kebebasan menegakan kedaulkatan hukum dan peraturan dengan Demikian akan terbentuk lingkaran perbaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melalukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini sangat mudah dituliskan atau dikatakan dari pada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktui yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar. Bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugas yang efektif dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai prilaku beresiko yang sangat tinggi dengan hati yang sedikit.
Kedua, hal yang paling sulit dan punda mental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan sekedar kemauan para politis dan orang-orang yang berkecimbung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanisfestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sasial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen atau sastra social. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tanggung jawabuntuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politis dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan social politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara social politik akan memilih pimpinan (politis) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara social politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat di awasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika kontrusi integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasar social politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial.


BAB III
KESIMPULAN

            Merangfkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksankan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi dan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama wabah yang tidak pernah tepat Sasaran ibarat “yang sakit Kepala, kok yang di obati tangan”. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia.Tidak mudah memang.

 
DAFTAR PUSTAKA


Harian Kompas, 13 Juni 2006,

Gramedia Hikmahanto Juwana, Paper 2006, “Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia” MPKP, FE,UI.

Mobaryanto, artikel, “Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, UGM, 2004.
Jeremy Pope, “Confronting Corruption: The Element Of National Integrity System”. Transparency International, 2000.

Robet A Simanjuntak, “Implementasi Desentralisasi Fiskal: Problem, Prospek, dan Kebijakan”.  LPEM UI, 2003.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah            .

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

http://ismorosiyadi.blogspot.com/2011/11/contoh-makalah-ekonomi.html

Penalaran Deduktif


Penalaran Deduktif

Penalaran deduktif dikembangkan oleh Aristoteles, Thales, Pythagoras, dan para filsuf Yunani lainnya dari Periode Klasik. Aristoteles, misalnya, menceritakan bagaimana Thales menggunakan kecakapannya untuk mendeduksikan bahwa musim panen zaitun pada musim berikutnya akan sangat berlimpah. Karena itu ia membeli semua alat penggiling zaitun dan memperoleh keuntungan besar ketika panen zaitun yang melimpah itu benar-benar terjadi. Penalaran deduktif tergantung pada premisnya. Artinya, premis yang salah mungkin akan membawa kita kepada hasil yang salah, dan premis yang tidak tepat juga akan menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat.

Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.

Penalaran deduktif memberlakukan prinsip-prinsip umum untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan yang spesifik, sementara penalaran induktif menguji informasi yang spesifik, yang mungkin berupa banyak potongan informasi yang spesifik, untuk menarik suatu kesimpulan umu. Dengan memikirakan fenomena bagaimana apel jatuh dan bagaimana planet-planet bergerakIsaac Newton menyimpulkan teori daya tarik. Pada abad ke-19, Adams dan Le Verrier menerapkan teori Newton (prinsip umum) untuk mendeduksikan keberadaan, massa, posisi, dan orbit Neptunus (kesimpulan-kesimpulan khusus) tentang gangguan (perturbasi) dalam orbit Uranus yang diamati (data spesifik).

Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuku kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif terebut dapat dimulai dai suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.

Macam – Macam Penalaran Deduktif
Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :

a. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
Contoh Silogisme:
Semua manusia akan mati
Amin adalah manusia
Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan)

b. Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh Entimen :
Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
Pada malam hari tidak ada matahari
Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis

CONTOH PARAGRAF DEDUKTIF

Chairil Anwar terkenal sebagai penyair. Ia disebut penyair yang membawa pembaharuan dalam puisi. Ada yang mengatakan dia sebagai seorang individualis. Ada yang menilai bahwa ia seorang yang kurang bermoral dan plagiat karena ada sebagian kecil dalam gubahannya merupakan jiplakan dari puisi asing. Dalam sajak-sajaknya yang dikumpulkan dalam "Deru Campur Debu" memperlihatkan adanya perbedaan bentuk, corak, gaya, dan isi. Tanggapan orang terhadap Chairil berbeda-beda. Namun, bagaimanapun ia tetap seorang penyair besar yang membawa kesegaran baru dalam bidang puisi pada 1945.

Penarikan kesimpulan deduktif dibagi menjadi dua, yaitu penarikan langsung dan tidak langsung.

1.      Penarikan simpulan secara langsung
Simpulan secara langsung adalah penarikan simpulan yang ditarik dari satu premis. Premis yaitu prosisi tempat menarik simpulan.
Simpulan secara langsung:
1.      Semua S adalah P. (premis)
Sebagian P adalah S. (simpulan)

2.      Semua S adalah P. (premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (simpulan)

3.      Tidak satu pun S adalah P. (premis)
Semua S adalah tak-P. (simpulan)

4.      Semua S adalah P. (premis)
Tidak satu-pun S adalah tak P. (simpulan)
Tidak satu-pun tak P adalah S. (simpulan)

2.      Penarikan simpulan secara tidak langsung

Untuk penarikan simpulan secara tidak langsung diperlukan dua premis sebagai data. Dari dua premis tersebut akan menghasilkan sebuah simpulan. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.
Jenis penalaran deduksi dengan penarikan simpulan tidak langsung, yaitu:
1.      Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).

Contohnya:
Semua manusia bijaksana
Semua dosen adalah manusia
Jadi, semua dosen bijaksana. (simpulan)

2.       Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara tidak langsung. Dan dapat dikatakan silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.

Contohnya :
Semua ilmuwan adalah orang cerdas
Anto adalah seorang ilmuwan.
Jadi, Anto adalah orang cerdas.

Jadi, dengan demikian silogisme dapat dijadikan entimen. Sebaliknya, entimen   juga dapat dijadikan silogisme.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembuktian_melalui_deduksi
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

Minggu, 02 Desember 2012

Mendukung Pengembangan Tema Karangan


Pengertian tema, secara khusus dalam karang-mengarang, dapat dilihat dari dua sudut, yaitu dari dari sudut karangan yang telah selesai dan dari proses penyusunan sebuah karangan.

Dilihat dari sudut sebuah karangan yang telah selesai, tema adalah suatu amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Amanat utama ini dapat diketahui misalnya bila seorang rnembaca sebuah roman, atau karangan lainnya. Selesai membaca karangan tersebut, akan meresaplah ke dalam pikiran pembaca suatu sari atau makna dari seluruh karangan itu. Sebuah buku roman misalnya akan memiliki sebuah tema dasar yang dapat dirumuskan dalam sebuah kalimat singkat: “Karena kuatnya pengaruh adat-istiadat, maka setiap perjuangan muda-mudi untuk rnenentukan sendiri kawan-hidupnya di sekitar tahun dua puluhan, akan selalu menemui kegagalan”. Inti atau sari amarrat dari buku roman yang hanjang lebar menguraikan kisah asmara antara seorang pemuda A dan Pemudi B, yang akhirnya hancur berantakan karena halangan dari pihak orang tua dan adat-istiadat, sebagai yang dirumuskan dalam kalimat singkat di atas tadi, itulah yang dinamakan tema.

Dari segi proses penulisan kita bisa membatasi tema dengan suatu rumusan yang agak berlainan, walaupun nantinya apa yang dirumusk an itu pada hakekatnya sama saja. Dalam kenyataan untuk menulis suatu karangan, penulis harus memilih suatu topik atau pokok pembicaraan. Di atas pokok pembicaraan itulah ia menempatkan suatu tujuan yang ingin disampaikan dengan landasan topik tadi. Dengan demikian pada waktu menyusun sebuah tema atau pada waktu menentukan sebuah tema untuk sebuah karangan ada. dua. unsur yang paling dasar perlu diketahui yaitu topik atau pokok pembicaraan dan tujuan yang akan dicapai melalui topik tadi. Berdasarkan kenyataan ini, pengertian tema dapat dibatasi sebagai: suatu perumusan dari topik yang akan dijadikan landasan pembicaraan dan tujuan yang akan dicapai melalui topik tadi.

Hasil perumusan yang kita namakan tema tadi, bisa dinyatakan dalam sebuah kalimat singkat seperti contoh yang telah dikemukakan di atas. Tetapi tema itu dapat pula mengambil bentuk yang Iebih luas berupa sebuah alinea, atau berupa rangkaian dari alinea-alinea. Bentuk yang terakhir ini biasanya disamakan dengan ikhtisar, dan kadang-kadang dengan ringkasan. Antara ringkasan dan tema sebenarnya terdapat perbedaan besar, karena dalam sebuah ringkasan masih disebutkan para pelaku dengan alur kisahnya (plot) dan sebagainya. Sedangkan tema hanya merupakan gagasan-gagasan atau amanat yang ingin disampaikan pada para pembaca, belurn dijalin dengan para pelaku, tempat sebagai ruang berlangsungnya peristiwa atau aktivitas dan interaksi antara. para tokohnya. Ringkasan merupakan utaian itu secara komplit dalam bentuk yang singkat, sedangkan tema merupakan sari dasar atau amanat yang akan disampaikan penulis.

Bagaimanapun semua karya, entah sebuah buku yang bersifat rekaan (fiktif) seperti roman, novel, cerpen,.atau sebuah buku yang bersifat non-fiktif tentang masalah perburuhan, politik internasional, perkembangan teknologi modern, hasil penelitian dsb., harus memiliki sebuah tema, atau sebuah amanat utama. yang akan disampaikan kepada para pembaca. Atau dengan kata lain amanat utama yang akan disampaikan itu merupakan suatu maksud tertentu yang dijalin dalam sebuah topik pembicaraan.

Panjang tema tergantung dari berapa banyak hal yang akan disampaikan sebagai perincian dari tujuan utama, dan kemampuan penulis untuk memperinci dan mengemukakan ilustrasi-ilustrasi yang jelas dan terarah. Perbandingan antara tema dengan karangan dapat disamakan dengan hubungan antara sebuah kalimat dan gagasan utama kalimat yang terdiri dari subyek dan predikat. Semua bagian kalimat lainnya hanya berfungsi untuk memperjelas gagasan-gagasan utama tadi. Begitu pula, kedudukan tema secara lebih konkrit dapat kita lihat dalam hubungan antara kalimat topik dan alinea. Kalimat topik merupakan tema dari alinea itu. Sedangkan kalimat-kalimat lainnya hanya berfungsi untuk memperjelas kalimat topik atau tema alinea tersebut.


Selain itu, tema dapat dikesan melalui:
1. Perwatakan watak-watak dalam sesebuah cerita.
2. Peristiwa,kisah,suasana dan unsur lain seperti nilai-nilai kemanusian dan kemasyarakatan yang terdapat dalam cerita.
3. Persoalan-persoalan yang disungguhkan dan kemudian mendapatkan pokok persoalannya secara keseluruhan.
4. Plot cerita.
Dalam novel dan cerpen, tema dapat dilihat melalui persoalan-persoalan yang dikemukakan, cara-cara watak itu bertentangan antara satu sama lain, bagaimana cerita diselesaikan, semuanya menentukan rupa tema yang dikemukakan oleh pengarang.
Topik,Tema,dan Judul

Definisi Topik,Tema,dan Judul :

Topik:
Topik adalah berasal dari bahasa Yunani “topoi” yang berarti tempat, dalam tulis menulis bebarti pokok pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan suatu artikel.

Tema:
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan oleh penulis.

Judul:
Definisi Judul
Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan.

Syarat-syarat pembuatan judul :
1. Harus relevan, yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.
2. Harus provokatif, yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keinginan tahu dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.
3. Harus singkat, yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangklaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak lebih dari lima kata.

Judul terbagi menjadi dua,yaitu :
- Judul langsung :
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubu ngannya dengan bagian utama nampak jelas.
- Judul tak langsung :
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

Fungsi Judul
Judul memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Merupakan identitas/cermin dari jiwa seluruh karya tulis
2. Temanya menjelaskan diri dan menarik sehingga mengundang orang untuk membacanya atau untuk mempelajari isinya.
3. Merupakan gambaran global tentang arah, maksud, tujuan, dan ruang lingkupnya.
4. Relevan dengan isi seluruh naskah, masalah maksud,dan tujunnya.

Jelas terlihat bahwa apa yang dikemukakan Kamus Besar Bahasa Indonesia menyiratkan bahwa arti ketiga kata yang kita bicarakan ini sama adanya.Jika kita berdialog dengan seseorang, biasanya kita memperbincangkan satu masalah tertentu, umpamanya tentang banjir, tentang narkoba, tentang sepak bola, dsb.
Kalau yang kita bicarakan hanya satu masalah saja, maka hal semacam itu topik tunggal.Akan tetapi, kadangkala kita mula-mula membicarakan satu masalah saja, kemudian berkembang kepada masalah lain, maka topiknya menjadi banyak. Topik semacam itu kita sebut multitopik atau topik ganda.
Memberikan nasihat atau menyarankan mencoba obat tertentu.Akan tetapi, lawan bicara tadi malahan menyatakan bahwa dia juga sakit kepala. Disini terlihat bahwa topik dialog tetap sama, yaitu soal sakit. Namun topik tadi telah pecah dua menjadi sakit perut dan sakit kepala. Kedua pecahan topik itu disebut subtopik.
Tidak saja topik yang dapat dipecahan menjadi subtopik, tema dapat pula menjadi subtema, judul menjadi subjudul.Dialog dengan subtopik seperti contoh tadi, merupakan komunikasi yang efektif. Hal semacam itu harus diahindari dengan empathy, yaitu merasakan apa yang dirasakan lawan bicara kita. Sebuah dialog bisa berhasil baik, jika keduanya berada dalam mood (suasana hati) yang sama.
Judul dapat dikatakan sebagai jabaran topik atau tema. Karena itu judul harus mempu mencerminkan topik atau tema, tidk boleh menyimpang dari intinya. Itulah sebabnya memilih judul tidak selalu gampang.Dalam percakapan sehari-hari yang kurang penting, tidak biasa ditentukan topiknya. Namun,dalam pembicaraan atau dialog khusus bisa saja ditentukan topiknya supaya pihak-pihak bisa mempersiapkan diri.




Reference:
http://iaibcommunity.wordpress.com/2008/05/29/tema-karangan-2/
http://felanorico.blogspot.com/2010/01/tema-karangan.html

Menumbuhkan Kembali Rasa Nasionalisme

Nasionalisme adalah sebuah tuntutan politik. Setiap bangsa berhak menuntut kedaulatan atas negeri tempatnya tinggal selama berabad-abad berdasarkan alas an-alasan budaya, ekonomi dan kemasyarakatan. Sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik Indonesia, asas nasionalisme  tercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideology Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebbab selain dipandang sebagai dasar ideology Negara, Pancasila telh ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara “Bhinneka Tunggal Ika”.


Sulit untuk mempertahankan semangat nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu terjadi karena masih banyaknya konflik antar suku. Masih banyak para remaja di negeri ini yang masih terlibat tawuran. Seharusnya, para remaja di Indonesia harus lebih menunjukkan semangat masa muda mereka dalam membela negara. Terlebih lagi negara kita memiliki hutang yang terbilang cukup banyak kepada negara-negara dan organisasi dunia. Padahal, ada banyak biaya yang sebenarnya tak perlu digunakan. Jika biaya tersebut dapat diminimalisir sedikit saja atau ditiadakan sama sekali, dana tersebut dapat digunakan untuk rakyat miskin dan untuk biaya pedidikan bagi generasi muda.
Bagaimana caranya agar Identitas nasional kita dapat bertahan dari segala hal yang dapat menggoyahkannya? Ada banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mepertahankan identitas nasional kita. Yaitu dengan mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Jika kita lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama, maka negara kita ini takkan pernah bersatu padu dan akan runtuh dengan mudahnya. Selain itu, jaga kesopanan saat melakukan interaksi sosial. Karena kesan pertama itu sangat penting, jika kita tidak menjaga etika dalam berinteraksi sosial, maka identitas nasional kita akan dipandang buruk oleh orang-orang.  Para remaja juga harus menunjukkan rasa nasionalisme yang mereka miliki, bagaimana cara agar rasa nasionalisme yang mereka miliki tersalurkan dengan baik dan benar? Pertama, kita harus mendukung negara kita dalam berbagai bidang. Contohnya jika tim nasional sepak bola Indonesia akan bertanding melawan negara lain, kita sebagai warga negara Indonesia harus mendukung Indonesia. Kedua, kita harus berjuang di bidang yang kita ambil dengan sungguh-sungguh. Jika bisa, kita harus mengharumkan nama Indonesia di dunia.
Meskipun begitu, kita tetap harus belajar dari negara lain, dan selalu berhubungan dengan negara lain, agar kita tidak tertinggal dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan. Kita bisa belajar dari pengalaman negara lain, seperti negara Jepang yang terkena tsunami dan radiasi nuklir, tetapi negara mereka masih memiliki tekad dan kemampuan untuk membangun negara mereka.
Negara kita memiliki banyak potensi, baik dari sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tetapi, jika sumber daya tersebut tidak dikelola dengan baik maka sumber daya tersebut akan hilang dengan cepatnya. Disinilah pemerintah berperan, pemerintah harus mengelola sumber daya tersebut dengan baik dan benar.

refrensi: http://ahmadsamantho.wordpress.com/2012/05/31/nasionalisme-indonesia-perspektif-sejarah-bangsa-dan-pancasila/
http://naufalfakhriadi.blogspot.com/2011/11/kemanakah-rasa-nasionalisme-remaja-di.html

Jokowi (Joko Widodo) di Jakarta

Siapakah Joko Widodo atau pria yang akrab disapa dengan sebutan Jokowi?. Pria kurus bernama Jokowi ini memang begitu populernya muncul ke permukaan, terlebih lagi saat ia memenangi Pemilihan Cagub DKI 2012. Jokowi adalah tokoh pemimpin terpuji Walikota Solo dan berperan memperomosikan Mobil ESEMKA. Ir. Joko Widodo (Jokowi) adalah walikota Kota Surakarta (Solo) untuk dua kali masa bhakti 2005-2015. Wakil walikotanya adalah F.X. Hadi Rudyatmo. Jokowi lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961. Agama Jokowi adalah Islam. Pada 2012 Jokowi memenangkan Pilkada DKI Jakarta dan ditetapkan sebagi Gubernur DKI Jakarta. Banyak pihak optimis dengan kinerja Jokowi dan wakilnya Ahok untuk memperbaiki kota Jakarta yang semerawut.


Setelah resmi menang di perhitungan suara, Jokowi masih diterpa isu upaya menghalangi pengunduran dirinya oleh DPRD Surakarta., namun dibantah oleh DPRD. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga menyatakan akan turun tangan jika masalah ini terjadi, karena pengangkatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak dianggap melanggar aturan mana pun jika pada saat mendaftar sebagai Calon Gubernur sudah menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya jika terpilih, dan benar-benar mengundurkan diri setelah terpilih. Namun setelahnya, DPR merencanakan perubahan terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2004, sehingga setalah Jokowi, kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah lain, harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada saat mendaftarkan diri sebagai calon.
Atas alasan administrasi terkait pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta dan masa jabatan Fauzi Bowo yang belum berakhir, pelantikan Jokowi tertunda dari jadwal awal 7 Oktober 2012 menjadi 15 Oktober 2012. Acara pelantikan diwarnai perdebatan mengenai biaya karena adanya pernyataan Jokowi yang menginginkan biaya pelantikan yang sederhana. DPRD kemudian menurunkan biaya pelantikan menjadi Rp 550 juta, dari awalnya dianggarkan Rp 1,05Miliar dalam Perubahan ABPD. Acara pelantikan juga diramaikan oleh pedagang kaki lima yang menggratiskan dagangannya.
Sehari usai pelantikan, Jokowi langsung dijadwalkan melakukan kunjungan ke masyarakat.


Selanjutnya, pada 24 Oktober 2012 yang lalu, terjadi unjuk rasa di Balaikota yang dilakukan sekumpulan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. . Awalnya buruh menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 2,79Juta, yang ditanggapi ajakan dialog oleh Basuki Tjahaja Purnama dengan perwakilan buruh. Akhirnya disepakati penggunaan angka survei Kecukupan Hidup Layak bulan terakhir, dari sebelumnya yang dirata-rata dari data Februari 2012 hingga Oktober 2012, serta berbagai poin lainnya sehingga menjadi 13 kesepakatan.
Jokowi kemudian menyerahkan penghitungan UMP yang layak kepada Dewan Pengupahan yang awalnya memunculkan rekomendasi angka Rp1,9Juta. Namun sidang ini diganggu oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya, sehingga angka ini baru mewakili kepentingan pengusaha. . Akhirnya disepakati oleh berbagai pihak bahwa Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 2,2Juta yang kemudian ditetapkan oleh Dewan Pengupahan.
Jokowi melakukan berbagai konsultasi, termasuk dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat untuk menentukan UMP yang tepat bagi buruh di DKI Jakarta agar tidak mengalami ketimpangan dengan daerah penyangga, namun masih layak untuk dinikmati pekerja.
Penetapan UMP oleh Jokowi masih menunggu adanya kesepakatan Pengusaha dan Buruh, dan ditambahi alasan "Menunggu Hari Baik". Sehingga hingga 18 November 2012, UMP yang berlaku masih sebesar Rp 1,5Juta.

refrensi : - http://spektrumdunia.blogspot.com/2012/07/profil-jokowi-biografi-lengkap-dan.html
http://biografi.rumus.web.id/biografi-jokowi-joko-widodo/
http://id.wikipedia.org/wiki/Joko_Widodo


Rabu, 28 November 2012

TATA BAHASA DALAM IKLAN


Zaman sekarang ini, sudah banyak bahasa Indonesia yang tidak memenuhi suku kata yang baik dan benar, kebanyakan orang menganggap bahwa kita kuno, seharusnya kata yang masih bakulah yang harus dipertahankan. contoh yang saya ambil iklan xl, dimana dalam iklan tersebut menggunakan bahasa yang tidak baku yaitu CIYUS, MIAPA , dalam bahasa indonesia yang baku nya adalah serius dan demi apa.

Senin, 05 November 2012

Tata Cara Komunikasi Asertif


Komunikasi asertif adalah ketika kita dengan tegas dan positif mengekspresikan diri kita. Tanpa maksud mengalah dan juga menyerang orang lain. Apa kah kita harus merasa tertekan saat menyampaikan isi hati kita? Misalnya dalam situasi, seseorang meminjam barang atau uang Anda, dia janji mengembalikannnya katakanlah dalam waktu dua minggu. Ternyata setelah dua minggu bahkan 3 minggu dia belum mengembalikannya. Apakah kita diam, dan berharap dia ingat dan mengembalikannya? Bagaimana kalau dia tidak ingat-ingat terus? Dan kita pun tetap diam. Jangan-jangan kita mengumpat dia dalam hati, akhirnya kita menjadi tersiksa. Tentu langkah yang paling sehat adalah dengan langsung berkata kepada dia, “saya saat ini membutuhkan buku/uang yang Anda pinjam dua minggu yang lalu”. Lalu dengarkan responnya.
Dalam bersikap asertif, seseorang dituntut untuk jujur terhadap dirinya dan jujur pula dalam mengekspresikan perasaan, pendapat dan kebutuhan secara proporsional, tanpa ada maksud untuk memanipulasi, memanfaatkan ataupun merugikan pihak lainnya (Pratanti, 2007).

Menurut Pratanti (2007) Seorang yang asertif memiliki kriteria:
1. Merasa bebas untuk mengekspresikan perasaan, pikiran dan keinginan.
2. Mengetahui hak mereka.
3. Mampu mengontrol kemarahan. Tidak berarti me-repress perasaan ini, akan tetapi mengontrol dan membicarakannya kembali dengan logis dan tidak dilandasi emosi semata.

Tips untuk berperilaku asertif yang dapat digunakan adalah (Pratanti, 2007)
·         Tentukan sikap yang pasti, apakah anda ingin menyetujui atau tidak. Jika kamu belum yakin dengan pilihan anda, maka anda bisa minta kesempatan berpikir sampai mendapatkan kepastian.
Berikan penjelasan atas penolakan anda secara singkat, jelas, dan logis. Penjelasan yang panjang lebar hanya akan mengundang argumentasi pihak lain.
Gunakan kata-kata yang tegas, seperti secara langsung mengatakan “tidak” untuk penolakan, dari pada “sepertinya saya kurang setuju..sepertinya saya kurang sependapat…saya kurang bisa…..”
Pastikan pula, bahwa sikap tubuh anda juga mengekspresikan atau mencerminkan “bahasa” yang sama dengan pikiran dan verbalisasi anda …Seringkali orang tanpa sadar menolak permintaan orang lain namun dengan sikap yang bertolak belakang, seperti tertawa-tawa dan tersenyum.
Gunakan kata-kata “Saya tidak akan….” atau “Saya sudah memutuskan  untuk…..” dari pada “Saya sulit….”. Karena kata-kata “saya sudah memutuskan untuk….” lebih menunjukkan sikap tegas atas sikap yang anda tunjukkan.
Jika anda berhadapan dengan seseorang yang terus menerus mendesak anda padahal anda juga sudah berulang kali menolak, maka alternatif sikap atau tindakan yang dapat anda lakukan : mendiamkan, mengalihkan pembicaraan, atau bahkan menghentikan percakapan.
Anda tidak perlu meminta maaf atas penolakan yang anda sampaikan (karena anda berpikir hal itu akan menyakiti atau tidak mengenakkan buat orang lain)…Sebenarnya, akan lebih baik anda katakan dengan penuh empati seperti : “saya mengerti bahwa berita ini tidak menyenangkan bagimu…..tapi secara terus terang saya sudah memutuskan untuk …”
Janganlah mudah merasa bersalah ! anda tidak bertanggung jawab atas kehidupan orang lain…atau atas kebahagiaan orang lain.
Anda bisa bernegosiasi dengan pihak lain agar kedua belah pihak mendapatkan jalan tengahnya, tanpa harus mengorbankan perasaan, keinginan dan kepentingan masing-masing.

Keterus terangan seperti ini lah yang disebut dengan Komunikasi Asertif. Namun tolong Anda jeli akan kata-katanya “ Saya saat ini membutuhkan buku/uang yang Anda pinjam dua minggu yang lalu”. Bukan dengan berkata,” Anda koq pura-pura lupa ya untuk mengembalikan buku atau uang yang saya pinjam?”. Sebab ada dua perbedaan yang sangat besar dalam kalimat di atas, yang asertif kita mengakatan “Saya saat ini membutuhkan……Jadi kita menyampaikan atau mengekspresikan kebutuhan kita. Kalau kalimat yang yang kedua, “Anda koq……” berarti kita menuduh atau menyerang seseorang. Kalimat kedua ini disebut dengan kalimat agresif.

Contoh yang lain misalnya, Anda disodori kopi oleh seseorang ternyata rasanya tidak sesuai dengan selera Anda, katakanlah kemanisan. Kalu Anda diam dan pura-pura tidak ada apa-apa, berarti Anda memilih berkomunikasi secara pasif. Selanjutnya Anda mungkin kapok meminum kopi buatannya. Atau Anda berkata, “Ah kopi yang kamu buat terlalu manis, saya tidak suka”. Nampaknya kalimat ini netral, tapi ini masuk kategori yang agresif. Dampaknya dia akan kapok membuat kopi untuk Anda. Kalimat yang paling asertif adalah : “Saya sebenarnya lebih suka kopi yang tidak terlalu manis”. Dia akan berfikir bahwa dia tidak salah, hanya lidah Anda saja yang kurang pas. Dia senang, dan lain waktu dia kan berkata “saya akan bikin kopi, maunya gula seberapa banyak”. Nah hasil komunikasi asertif ini akan membuat hubungan lebih baik. Yang membuat hubungan kita putus adalah ketika kita dengan diam-diam menjauhi orang lain karena kita tidak setuju dengan dia, dan kita tidak mau berterus terang, atau ketika kita sering menyerang orang lain, dan kapok berkomunikasi dengan kita. Mungkin sebelum kekantor dia sudah berdoa dari rumah supaya tidak bertemu dengan kita. Hahaha.

Ada 3 kategori perilaku asertif yaitu :
1.       asertif penolakan yaitu ucapan untuk memperhalus, seperti misalnya : maaf !
2.       asertif pujian yaitu mengekspresikan perasaan positif, seperti misalnya menghargai, menyukai, mencintai, mengagumi, memuji dan bersyukur;
3.       asertif permintaan yaitu asertif yang terjadi kalau seseorang meminta orang lain melakukan sesuatu yang memungkinkan kebutuhan atau tujuan seseorang tercapai tanpa tekanan atau paksaan.

Keuntungan berperilaku asertif, dengan menyatakan apa adanya perasaan atau emosinya seseorang tidak akan dikendalikan orang lain, efektif dalam berinteraksi,  lebih dihargai orang lain, menjadi lebih percaya diri dan memiliki rasa puas.

Referensi: