Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Selasa, 30 November 2010

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
                                                                             

1. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negatif

A. Pengertian Masyarakat
  Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

B. Masyarakat Perkotaan
          Sering disebut jg urban community, cirinya :
- Keagamaan berkurang -kemungkinan bekerja lebih banyak -jalan kehidupan yg cepat
- Mengurus dirinya sendiri -perubahan sosial tampak nyata -jalan pikiran rasional

C. Perbedaan Desa dan Kota
- Jumlah dan kepadatan penduduk -stratifikasi sosial -pola interaksi sosial
- Lingkungan hidup -corak kehidupan sosial -solidaritas sosial
- Mata pencaharian -mobilitas sosial


2. Hubungan Desa dengan Kota

A. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
B. bersifat ketergantungan
C. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
D. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
E. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
F. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
G. mereka kelompok para penganggur di desa

3. Aspek Positif dan Negatif
      Lingkungan kota mengandung 5 unsur yaitu :
1) Wisma
2) Karya
3) Marga
4) Suka
5) Penyempurnaan

  Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang

    Rumusan pengembangan kota :
- Menekan angka kelahiran
- Mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
- Membendung urbanisasi
- Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
- Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
- Transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

4. Masyarakat Pedesaan

A. Pengertian Desa/Pedesaan
                Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
        Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat
- Petani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas
- Sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

C. Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia
- Petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
- Mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
- Mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
- Mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
- Dan untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

D. Unsur-unsur Desa
- Daerah
- Penduduk
- Corak kehidupan
- Unsur gotong royong

E. Fungsi Desa
- Fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
- Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- Dan segi kegiatan, kerja desa dpt merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.


5. Urbanisasi dan Urbanisme
     Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. Daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. Tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan
3. Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa

6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

  Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial
Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
2. Pekerjaan atau mata pencaharian
3. Ukuran komunitas
4. Kepadatan penduduk
5. Homogenitas dan heterogenitas
6. Diferensiasi sosial
7. Pelapisan sosial
8. Mobilitas sosial
9. Interaksi sosial
10. Pengawasan sosial
11. Pola kepemimpinan
12. Standar kehidupan
13. Kesetiakawanan sosial
14. Nilai dan sistem nilai

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

BAB VI
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
      Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
  1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
  2. Individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
v  Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
v  Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
      B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
      Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3)      Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4)      Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5)      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6)      Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. Terjadinya Pelapisan Sosial
v  Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
v  Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal. Contoh pelapisam yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal.
Dan dalam sistem organisasi mengandung 2 sistem :
- Sistem fungsional
- Sistem skalar
   Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
·         Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
·         Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
v  Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
·         Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
·         Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·          Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·          Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
·         Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realism.
v  Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
     Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
            Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a.   Ukuran kekayaan
b.   Ukuran kekuasaan
c.   Ukuran kehormatan
d.   Ukuran ilmu pengetahuan

Warganegara dan Negara

BAB V

Warganegara dan Negara

      Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu. Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1. Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian Hukum
• Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
• Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam :
Hukum tertulis, yang terbagi atas
1. Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2. Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
Hukum tak tertulis
• Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
• Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
• Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
• Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
• Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
• Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
 Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
 Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
 Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
 Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :


• Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
• Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

PEMUDA DAN SOSIALISASI

   BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.     siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.     Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.     Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.     Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.     Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.     Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.     Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 BAB 3
                      INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
·   Pertumbuhan Individu
                Ada delapan tahap di mana seorang manusia sehat berkembang harus lulus dari bayi sampai dewasa akhir. Dalam setiap tahap orang menghadapi, dan mudah-mudahan master, tantangan baru. Setiap tahap dibangun di atas berhasil menyelesaikan tahap sebelumnya. Tantangan tahap tidak berhasil menyelesaikan dapat diharapkan muncul kembali sebagai masalah di masa mendatang.
1.        Harapan: Kepercayaan vs Ketidakpercayaan (Bayi, 0 sampai 1 tahun)
Tahap pertama
di sekitar kebutuhan dasar bayi yang dipenuhi oleh orang tua. bayi tergantung pada orang tua, terutama ibu, untuk makanan, makanan, dan kenyamanan. pemahaman relatif anak tentang dunia dan masyarakat berasal dari orang tua dan interaksi mereka dengan anak. Jika orang tua mengekspos anak untuk kehangatan, keteraturan, dan kasih sayang diandalkan, melihat bayi dunia akan menjadi salah satu kepercayaan. Jika orang tua gagal untuk menyediakan lingkungan yang aman dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak rasa ketidakpercayaan akan menghasilkan. Tugas perkembangan utama dalam bayi adalah untuk mengetahui apakah atau tidak orang lain, terutama pengasuh utama, secara teratur memenuhi kebutuhan dasar. Jika pengasuh konsisten adalah sumber makanan, kenyamanan, dan kasih sayang, bayi belajar kepercayaan-bahwa orang lain dapat diandalkan dan dapat diandalkan. Jika mereka yang lalai, atau mungkin bahkan kasar, bayi belajar bukan ketidakpercayaan-bahwa dunia adalah di tempat yang dapat diandalkan, tidak terduga, dan mungkin berbahaya.
2.        Will: Otonomi vs Malu & Doubt (Balita, 2 sampai 3 tahun)
Sebagai kontrol anak keuntungan atas fungsi eliminatif dan kemampuan motor, mereka mulai mengeksplorasi lingkungan mereka. Orang tua masih menyediakan dasar yang kuat keamanan dari mana anak dapat menjelajah untuk menegaskan keinginan mereka
, kesabaran Para orangtua dan dorongan membantu otonomi mendorong pada anak. orang tua sangat terbatas, bagaimanapun, adalah lebih mungkin untuk menanamkan anak dengan rasa keraguan dan keengganan untuk mencoba tantangan baru. Ketika mereka mendapatkan peningkatan koordinasi otot dan mobilitas, balita menjadi yang mampu memuaskan beberapa kebutuhan mereka sendiri. Mereka mulai makan sendiri, mencuci dan berpakaian sendiri, dan menggunakan kamar mandi. Jika pengasuh mendorong perilaku mandiri, balita mengembangkan rasa rasa otonomi-sebuah yang mampu menangani banyak masalah sendiri. Tetapi jika pengasuh permintaan terlalu banyak terlalu cepat, menolak untuk membiarkan anak-anak melakukan tugas-tugas yang mereka mampu, atau mengejek upaya awal pada swasembada, anak-anak malah dapat mengembangkan rasa malu dan keraguan tentang kemampuan mereka untuk menangani masalah.
3.        Tujuan: Inisiatif vs Rasa Bersalah (Preschool, 4 sampai 6 tahun)
Inisiatif menambah otonomi kualitas untuk diusahakan, perencanaan dan menyerang tugas demi menjadi aktif dan bergerak. Anak adalah belajar untuk menguasai dunia di sekelilingnya, belajar keterampilan dasar dan prinsip-prinsip fisika. Hal-hal yang jatuh, tidak sampai. hal Round roll. Ia belajar bagaimana zip dan dasi, menghitung dan berbicara dengan mudah. Pada tahap ini, anak ingin memulai dan menyelesaikan tindakan sendiri untuk suatu tujuan. Rasa bersalah adalah emosi yang baru membingungkan. Dia mungkin merasa bersalah atas hal-hal yang secara logis tidak harus menyebabkan rasa bersalah. Perkembangan keberanian dan kemerdekaan adalah apa yang diatur anak-anak prasekolah, usia tiga sampai enam tahun, terlepas dari kelompok usia lainnya. Anak-anak kecil dalam kategori ini menghadapi tantangan inisiatif versus rasa bersalah
. Kegiatan mencari oleh anak dalam tahap ini mungkin termasuk mengambil risiko perilaku, seperti menyeberang jalan sendirian atau mengendarai sepeda tanpa helm; contoh kedua melibatkan diri-batas. Dalam kasus yang membutuhkan inisiatif, anak juga dapat mengembangkan perilaku negatif. Perilaku ini adalah hasil dari anak mengembangkan rasa frustrasi karena tidak dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan dan mungkin terlibat dalam perilaku yang tampaknya agresif, kejam, dan terlalu tegas kepada orang tua. perilaku agresif, seperti melempar obyek, memukul, atau berteriak, merupakan contoh perilaku yang diamati selama tahap ini.
Anak-anak prasekolah semakin mampu menyelesaikan tugas sendiri, dan dengan kemerdekaan ini berkembang datang banyak pilihan tentang kegiatan untuk dikejar. Terkadang anak-anak mengambil proyek-proyek mereka dengan mudah dapat menyelesaikan, tetapi pada waktu lain mereka melaksanakan proyek-proyek yang berada di luar kemampuan mereka atau yang mengganggu dengan rencana orang lain dan kegiatan.
4.        Kompetensi: Industri vs Rendah diri (Anak, 7 sampai 11 tahun)
Tujuannya untuk membawa situasi produktif untuk penyelesaian secara bertahap menggantikan pada keinginan dan keinginan bermain. Dasar-dasar teknologi dikembangkan. Untuk kehilangan harapan seperti asosiasi "rajin" dapat menarik anak kembali ke persaingan, lebih terisolasi keluarga kurang sadar waktu oedipal."Anak-anak pada usia ini menjadi lebih sadar akan diri mereka sebagai individu." Mereka bekerja keras "yang bertanggung jawab, yang baik dan melakukannya dengan benar." Mereka sekarang lebih masuk akal untuk berbagi dan bekerjasama. Allen dan Marotz (2003) juga daftar beberapa ciri perseptual perkembangan kognitif khusus untuk kelompok usia ini: Anak-anak memahami konsep-konsep ruang dan waktu, di lebih logis, cara praktis, mulai memahami, mendapatkan pemahaman yang lebih baik sebab dan akibat dan memahami waktu kalender . Pada tahap ini, anak-anak bersemangat untuk belajar dan mencapai keterampilan yang lebih kompleks: membaca, menulis, menceritakan waktu.
Anak-anak  didorong untuk membuat dan melakukan sesuatu dan kemudian dipuji karena prestasi mereka, mereka mulai menunjukkan industri dengan menjadi rajin, tekun pada tugas sampai selesai, dan menempatkan bekerja sebelum kesenangan. Jika anak-anak, bukan ditertawakan atau dihukum karena upaya mereka atau jika mereka menemukan bahwa mereka tidak mampu memenuhi guru dan orangtua harapan, mereka mengembangkan perasaan rendah diri tentang kemampuan mereka.
5.        Fidelity: Identitas vs Kebingungan Peran (Remaja, 12 sampai 19 tahun)
Remaja yang baru peduli dengan bagaimana mereka muncul kepada orang lain. identitas superego adalah keyakinan diakui bahwa kesamaan luar dan kontinuitas disusun pada masa yang akan dicocokkan dengan persamaan dan kontinuitas satu makna untuk diri sendiri, sebagaimana dibuktikan dalam janji karier. Kemampuan untuk menetap di sekolah atau identitas pekerjaan yang menyenangkan. Dalam stadium akhir Remaja, anak mengembangkan rasa identitas seksual.
Ketika mereka membuat transisi dari masa kanak-kanak sampai dewasa, remaja merenungkan peran mereka akan bermain di dunia orang dewasa. Awalnya, mereka cenderung untuk mengalami ide peran beberapa kebingungan-campuran dan perasaan tentang cara-cara tertentu di mana mereka akan masuk ke dalam masyarakat-percobaan dan dapat dengan berbagai perilaku dan aktivitas (misalnya bermain-main dengan mobil, bayi-duduk untuk tetangga, afiliasi dengan kelompok-kelompok politik atau agama tertentu). Yang unik tentang tahap Identitas adalah bahwa itu adalah semacam khusus sintesis tahap-tahap awal dan semacam khusus antisipasi yang kemudian orang. Pemuda memiliki kualitas yang unik tertentu dalam hidup seseorang, yang merupakan jembatan antara masa kanak-kanak dan dewasa. Masa muda adalah masa perubahan radikal-perubahan tubuh yang besar menyertai pubertas, kemampuan pikiran untuk mencari maksud sendiri dan niat orang lain, tiba-tiba mempertajam kesadaran masyarakat peran telah ditawarkan untuk kehidupan selanjutnya.
6.        Love: Keintiman vs Isolasi (Muda Dewasa, 20 sampai 34 tahun)
Tubuh dan ego harus master mode organ dan konflik nuklir lainnya dalam rangka menghadapi rasa takut kehilangan ego dalam situasi yang panggilan untuk diri ditinggalkan. Menghindari pengalaman ini mengarah pada keterbukaan dan self-penyerapan
. Setelah identitas mereka orang telah ditetapkan, mereka siap untuk membuat komitmen jangka panjang kepada orang lain. Mereka menjadi mampu membentuk intim, hubungan timbal balik (misalnya melalui persahabatan dekat atau perkawinan) dan bersedia membuat pengorbanan dan kompromi bahwa hubungan seperti membutuhkan. Jika orang tidak dapat membentuk hubungan intim - mungkin karena kebutuhan mereka sendiri - rasa isolasi dapat mengakibatkan.
7.        Perawatan: generativity vs Stagnasi (Dewasa Tengah, 35 sampai 65 tahun)
Generativity menjadi perhatian untuk mendirikan dan membimbing generasi berikutnya. Sosial-dihargai kerja dan disiplin merupakan ekspresi generativity. Cukup memiliki atau menginginkan anak-anak tidak dalam dan dari dirinya sendiri mencapai generativity.
Selama usia pertengahan tugas perkembangan utama adalah salah satu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan membantu untuk membimbing generasi mendatang. Ketika seseorang memberikan kontribusi selama periode ini, mungkin dengan mengangkat keluarga atau bekerja menuju perbaikan masyarakat, rasa rasa generativity-a-prestasi produktivitas dan hasil.
8.        Hikmah: Ego Integritas vs Despair (Senior, 65 tahun dan seterusnya)
Saat kita tumbuh dewasa dan menjadi warga negara senior kita cenderung untuk memperlambat produktivitas kita dan menjelajahi hidup sebagai orang pensiunan. Hal ini selama ini waktu itu kita renungkan prestasi kami dan mampu mengembangkan integritas jika kita melihat diri kita sebagai menjalani kehidupan yang sukses. Jika kita melihat kehidupan kita sebagai tidak produktif, atau merasa bahwa kita tidak mencapai tujuan hidup kita, kita menjadi tidak puas dengan kehidupan dan putus asa berkembang, yang sering menimbulkan depresi dan keputusasaan
. Tugas perkembangan terakhir adalah retrospeksi: orang-orang melihat kembali kehidupan mereka dan prestasi.

* Pengertian Individu
                Individu adalah orang atau benda tertentu dalam koleksi. Pada abad ke-15 dan sebelumnya, dan juga hari ini dalam bidang statistik dan metafisika , individu berarti " terbagi ", biasanya menggambarkan setiap hal numerik tunggal, tapi kadang-kadang berarti" seseorang.

* Pengertian Pertumbuhan
                Pertumbuhan mengacu pada peningkatan kuantitas beberapa dari waktu ke waktu. Kuantitas yang dapat berupa:
                *Fisik (misalnya, pertumbuhan tinggi, pertumbuhan dalam jumlah uang)
                *Abstrak (misalnya, sistem menjadi lebih kompleks, organisme menjadi lebih dewasa)
* Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
1.        Keturunan = Keturunan adalah lulus pada karakteristik dari orang tua kepada anak-anak mereka.
2.        Kesehatan = Kesehatan berarti secara fisik, mental dan sosial sesuai.
3.        Makanan dan Kebiasaan Makanan = Tubuh membutuhkan berbagai jenis nutrisi untuk pertumbuhan, energi dan perbaikan, Tubuh membutuhkan nutrisi yang berbeda; karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral, dan air. Karbohidrat dan lemak menyediakan tubuh dengan kebutuhan energi. Protein menyediakan bahan untuk pertumbuhan dan perbaikan. Vitamin dan mineral menjaga tubuh dalam kondisi baik. Air sangat penting untuk metabolisme dan untuk buang air besar. Hal ini juga menentukan jumlah darah yang beredar.
4.        Makanan Kebiasaan Baik = Makan banyak makanan dari biji-bijian dan sereal. Mereka adalah makanan yang memberi Anda energi. Makanlah makanan yang kaya protein. Mereka adalah makanan yang membuat Anda tumbuh. Makan buah-buahan dan sayuran. Mereka adalah makanan yang mengatur pertumbuhan anda. Beberapa sayuran sangat baik jika dimakan mentah. Lainnya harus ringan dimasak sehingga nutrisi mereka tidak akan hilang. Makan lebih sedikit lemak, asin atau makanan manis. Terlalu banyak dari ini dapat menyebabkan penyakit. Minum banyak air.
5.        Good Health Kebiasaan =  Menjaga kebersihan Bersih-membuat kebiasaan. Mandi sehari-hari. Cuci tangan Anda sesering yang diperlukan.. Sikat gigi Anda. Pastikan untuk membersihkan hidung dan telinga. Menjaga diri sendiri bersih dapat menjaga dari beberapa kuman yang menyebabkan penyakit.. Latihan-tubuh Anda juga perlu latihan. Exercise makes your muscles strong. Latihan membuat otot Anda kuat. Hal ini juga meningkatkan fleksibilitas Anda dan membuat hati Anda, paru-paru dan bagian tubuh lainnya bekerja secara efisien. Bermain juga latihan. Istirahat-saat Anda harus latihan, anda juga perlu istirahat. Otot lelah ketika mereka bekerja terlalu keras. Ketika otot-otot Anda lelah, mereka tidak dapat bekerja dengan baik. Beristirahat setelah bekerja atau bermain. Anda beristirahat ketika Anda duduk dan membaca buku atau mendengarkan musik. Tidur adalah bentuk istirahat.
6.        Penyakit = Beberapa penyakit dapat mempengaruhi bayi sebelum mereka dilahirkan atau saat lahir. Penyakit ini dapat mempengaruhi beberapa bagian tubuh seperti otak, dalam hal ini anak dapat menjadi lumpuh atau cacat mental. Kebutaan juga dapat mempengaruhi perkembangan kemampuan fisik dan sosial anak.

·   Fungsi Keluarga
* Pengertian Fungsi Keluarga
            - Fungsi Reproduksi                : Dari keluarga dihasilkan anak keturunan secara sah
              - Fungsi Ekonomi    : Kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan.
                - Fungsi Sosial        : Memberikan status, kadang prestise kepada anggota keluarga
                - Fungsi Protektif    : Keluarga melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial
                - Fungsi Rekreatif   : Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya
                - Fungsi Afektif       : Keluarga memberikan kasih saying

- Fungsi Edukatif     : Memberikan pendidikan
- Fungsi Relijius      : Keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada para anggota

Dari 8 fungsi keluarga di atas, semua berlandaskan pada fungsi keagamaan yang berikutnya akan mendorong 4 fungsi keluarga lain : reproduksi, edukasi, protektif, afektif. Dan ke-4 fungsi keluarga ini selanjutnya akan mendorong berjalannya 3 fungsi lain: ekonomi, sosial dan rekreatif.
* Macam – macam Keluarga
            Ada 6 macam keluarga menurut Effendi (1998), yaitu :
1.        Keluarga Inti ( Nuclear Family ) = Terdiri dari ayah, ibu dan anak – anak
2.        Keluarga Besar ( Extended Family ) = Keluarga inti ditambah dengan sanak saudara. Misalnya : nenek, kakak, keponakan, sepupu, paman, bibi dan sebagainya.
3.        Keluarga Berantai ( Serial Family ) = Terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.        Keluarga Duda/Janda ( Single Family ) = Keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.        Keluarga Berkomposisi ( Composite ) = Keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
6.        Keluarga Kabitas ( Cohabitation ) = Dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk satu keluarga.

Keluarga Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar ( Extended Family ) karena masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku hidup dalam suatu komunitas dengan adat istiadat yang sangat kuat.







·   Individu Keluarga dan Masyarakat
* Pengertian Keluarga
            Menurut Ki Hajar Dewantara yang dimaksud Keluarga adalah Kumpulan beberapa orang karena terikat oleh suatu keturunan lalu mengerti dan berdiri sebagai suatu yang hakiki, esensial dan berkehendak bersama – sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing – masing anggota.
* Golongan Masyarakat
            Terdapat 2 golongan masyarakat yang akan saya jelaskan yaitu masyakarat desa dan masyarakat kota
            Masyarakat desa = Suatu kesatuan hokum yang bertempat tinggal yang lama di suatu daerah tertentu dan memiliki pemerintahan tersendiri. Bersifat homogen ( sama ) dan rasa kekeluargaan yg kuat.
            Masyarakat kota = Masyarakat yang lebih ditekankan pada sifat – sifat kehidupannya serta ciri – ciri kehidupannya. Kehidupan keagamaannya cenderuang kea rah duniawi yang kehidupan masyarakatnya berada dalam lingkungan ekonomi, sangat rasional atau hubungan interaksi jauh lebih formal.
            Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah Lingkungan, Mata pencaharian, Ukuran komunitas, Kepadatan penduduk, Mobilitas sosial, Pelapisan sosial, Deferensi sosial, Kesetiakawanan sosial, Homogenitas dan Interaksi sosial.
·   Perbedaan Non Industri dan Industri
è Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
A.       Kelompok Primer  :  Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
B.       Kelompok Sekunder  :  Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif. Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya.   Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.


è   Masyarakat Industri
                    Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik  yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.

·   Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
* Makna Individu
            Mahluk individu berarti mahluk yang tidak dapat di bagi 2 dan tidak dapat di pisah – pisahkan antara jiwa dan raga.
* Makna Masyarakat
            Ø Oleh M.J Herskovist : Masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan menguikuti satu cara hidup tertentu.

            Ø Oleh hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya,bertalian secara golongan dan mempuntai pengaruh kebatinan satu sama lain.

* Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
            Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
            Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

·   Urbanisasi
* Pengertian
              Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa atau dari daerah ke kota. Urbanisasi terjadi karena adanya anggapan bahwa kota adalah tempat untuk merubah nasib, tempat untuk mencari kesenangan, dan tempat untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Urbanisasi merupakan salah satu indikator dari tingkat kemajuan ekonomi suatu negara atau wilayah. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
* Proses Terjadinya Urbanisasi
              Ada beberapa hal atau biasa disebut juga proses terjadinya urbanisasi di Indonesia antara lain :   
è  Faktor Penarik Urbanisasi = Kehidupan kota yang modern dan mewah, sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap, banyak lapangan kerja di kota, pengaruh buruh sinetron Indonesia, pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
è  Faktor Pendorong Urbanisasi = Lahan pertanian yang semakin sempit, merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya, menganggur karena banyak lapangan kerja di desa dan terbatasnya sarana dan prasarana di desa, diusir dari desa asal, memiliki impian kuat menjadi orang kaya.